Notification

×

Iklan

Pria Muda Ditangkap Polsek Nanggalo karena Sabu

Kamis, 03 Juli 2025 | 02:04 WIB Last Updated 2025-07-02T19:04:00Z

Barang bukti sabu yang didapatkan dari pengedar sabu yang ditangkap Polsek Nanggalo.


Padang, Rakyatterkini.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Nanggalo berhasil mengamankan seorang pria berinisial FPG alias Figo (24), atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 30 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, di depan sebuah rumah yang terletak di Jalan DPRD VII, tepatnya di depan balai warga RT 03 RW 08, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kanit Reskrim Polsek Nanggalo, Ipda Hendra Annedi Anwar, memimpin langsung operasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu di dalam tas kecil yang dibawa pelaku.

Selain itu, petugas turut menyita barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit ponsel Oppo A92 warna hitam, timbangan digital, satu sendok takar dari pipet, serta sebuah tas jinjing berwarna hitam.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam kendalinya.

Penangkapan Figo turut disaksikan oleh tiga orang saksi, yakni Musriyanto (54), Mahendra Alim (32), dan Bripda Taufik (21). Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nanggalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Nanggalo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update