![]() |
| DPMDes Pariaman Gelar Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa |
Pariaman, Rakyatterkini.com – Menyikapi perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan masa jabatan kepala desa bertambah menjadi delapan tahun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Perencanaan Pembangunan Desa.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan se-Kota Pariaman dan berlangsung selama satu hari di Aula RM Samba Lado, Selasa (22/7/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dan turut dihadiri oleh Kepala DPMDes Yalviendri, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), serta narasumber dari Bappeda Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa berdampak langsung terhadap durasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Oleh karena itu, perubahan RPJMDes dari enam menjadi delapan tahun perlu segera disusun ulang agar sesuai dengan regulasi baru.
"Perubahan RPJMDes ini harus diselaraskan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman tahun 2025–2029, yang kini sedang dibahas bersama DPRD. Saya tekankan, seluruh program dan kegiatan dalam RPJMDes harus mengacu pada arah kebijakan serta program unggulan daerah," ujar Yota Balad.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut efisiensi dan fokus pada program prioritas. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan turut mendukung program-program unggulan Pemko Pariaman melalui optimalisasi Dana Desa.
“Pemerintah desa adalah bagian dari Pemerintah Kota Pariaman. Maka sudah semestinya kita berjalan seirama dan saling mendukung dalam membangun kota yang lebih baik,” tambahnya.
Yota Balad juga menegaskan bahwa seluruh aparatur desa harus berorientasi pada pelayanan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan yang merata. Salah satu program unggulan yang didorong dalam visi-misi Balad-Mulyadi adalah "Satu Rumah, Satu Industri Rumah Tangga", yang diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.(rel/s)


