![]() |
| Wawako Pariaman sampaikan 5 ranperda strategis 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pariaman. |
Pariaman, Rakyatterkini.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, yang berlangsung di Aula Sidang Utama DPRD, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, pada Rabu sore (16/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman. Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Danramil 01 Pariaman Mayor Inf Joni Efendi, Ketua Bawaslu Riswan, perwakilan BUMN, pejabat pemerintah kota, serta para aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan bahwa kelima Ranperda yang diajukan merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Kota Pariaman untuk menjawab berbagai kebutuhan strategis daerah.
"Hari ini kami mengajukan lima Rancangan Perda untuk dibahas bersama DPRD. Harapannya, hasil dari proses ini adalah regulasi daerah yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Mulyadi.
Kelima Ranperda yang diajukan meliputi:
1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pariaman 2025–2029
2. Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman 2024–2044
3. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
4. Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik
5. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pariaman 2025–2055
Kelima Ranperda ini dianggap krusial karena mencakup aspek pembangunan berkelanjutan, penguatan sektor industri, perlindungan hak kelompok rentan, hingga pelestarian lingkungan.
Mulyadi menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjalin sinergi bersama legislatif agar pembahasan berjalan optimal dan menghasilkan kebijakan daerah yang visioner, inklusif, serta berorientasi pada kepentingan publik.(da*)


