Padang, Rakyatterkini.com – Agusmansyah (36), seorang karyawan pabrik kelapa sawit PT Berkah Sawit Sejahtera (BSS) di Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja yang serius. Ia sempat menjalani perawatan intensif selama lebih dari dua minggu sebelum menghembuskan napas terakhir.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa malam (1/7) pukul 19.30 WIB di RSUP M Djamil Padang. Sebelumnya, ia sempat dirawat di RS Ibnu Sina Simpang Empat sejak insiden terjadi pada 16 Juni 2025.
"Jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Paraman Ampalu, Kecamatan Gunung Tuleh, dan dimakamkan pada Rabu (2/7) sekitar pukul 11.00 WIB," ungkap Jimmy, paman korban.
Pihak keluarga meminta perusahaan bertanggung jawab secara penuh atas kejadian tersebut, termasuk memberikan santunan yang layak dan menjamin pendidikan kedua anak almarhum hingga ke jenjang perguruan tinggi.
"Kami juga mendesak manajemen PT BSS untuk segera mengevaluasi sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar tragedi serupa tidak terulang," tegas Jimmy.
Kepala Seksi Penegakan Hukum UPTD Wilayah II Disnakertrans Sumatera Barat, Handra Pramana, membenarkan adanya kecelakaan kerja itu dan menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
“Tim kami sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dengan melibatkan ahli uap dari Sucofindo, dan kami juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan santunan kepada keluarga korban,” kata Handra.
Ia menambahkan, jika dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian, perusahaan bisa dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mencakup pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp100 juta.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana,” ujarnya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Joni Indra menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, dan pemeriksaan terhadap ahli juga akan segera dilakukan,” ungkapnya.
Kecelakaan bermula dari pecahnya packing super header pada bagian boiler yang memicu semburan uap panas. Korban mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuhnya, mulai dari leher hingga kaki, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif.(da*)