Notification

×

Iklan

Kejagung Dalami Kasus Digitalisasi Pendidikan 2019–2022

Jumat, 04 Juli 2025 | 03:44 WIB Last Updated 2025-07-03T20:44:00Z

Kejagung Periksa Empat Petinggi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook.


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat petinggi dari sejumlah perusahaan swasta sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop berteknologi Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022. Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek dalam program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Keempat saksi yang diperiksa antara lain Direktur Utama PT Datindo Entruycom berinisial EAS, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya berinisial HT, Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020 berinisial DH, dan Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020 berinisial RS.

Menurut Harli, pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti serta menyempurnakan penyusunan berkas perkara.

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses pembuktian dan penyempurnaan pemberkasan penyidikan,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update