Lubuksikaping, Rakyatterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan sebanyak 219.895 pemilih dalam hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 lalu yang tercatat sebanyak 218.980 orang.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB di Lubuksikaping pada Rabu (2/7). Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
“Pemutakhiran data dilaksanakan melalui verifikasi lapangan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Bawaslu, Dinas Dukcapil, Lapas, TNI, Polri, dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya agar data pemilih selalu diperbarui dan akurat,” jelas Taufiq.
Ia menambahkan bahwa proses ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, dengan data awal berasal dari Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) yang mencatat 27.670 pemilih dan akan terus diperbarui seiring tahapan menuju Pemilu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pasaman, Sulastri, merinci adanya penambahan 2.396 pemilih baru, yang terdiri dari 1.015 pemilih pemula dan 1.381 pemilih pindahan masuk.
Di sisi lain, terdapat 1.481 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dengan rincian 157 pemilih meninggal dunia dan 1.324 orang pindah domisili.
Selain itu, sebanyak 1.242 data pemilih juga mengalami perbaikan, terutama pada elemen data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, dan status pernikahan.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih ini.
“Hasil pengawasan dan temuan di lapangan telah kami sampaikan ke KPU dan akan ditindaklanjuti dalam rekapitulasi triwulan selanjutnya,” ungkap Rini.(da*)