Jakarta, Rakyatterkini.com – Proses negosiasi untuk mencapai gencatan senjata selama 60 hari antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza masih menemui jalan buntu. Meski Presiden Amerika Serikat Donald Trump optimistis bahwa kesepakatan akan tercapai dalam pekan ini, hingga kini belum ada tanda-tanda konkret menuju kesepakatan final.
Hamas dilaporkan telah mengajukan sejumlah revisi terhadap proposal gencatan senjata yang disampaikan melalui mediator Qatar. Namun, pihak Israel menolak revisi tersebut.
Meski rincian revisi tidak diungkap ke publik, Hamas diketahui sejak lama menuntut gencatan senjata bersifat permanen dan penarikan penuh pasukan Israel dari seluruh wilayah Gaza.
Selain itu, Hamas juga menolak penyaluran bantuan kemanusiaan melalui Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) yang dikendalikan oleh Israel dan Amerika Serikat. Mereka menginginkan agar distribusi bantuan dikembalikan ke sistem lama di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta organisasi kemanusiaan internasional lainnya.
Penasihat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Dmitri Gendelman, menegaskan bahwa revisi yang diajukan Hamas tidak dapat diterima oleh pihaknya.
“Revisi atas proposal Qatar telah kami terima semalam dan dinilai tidak dapat diterima oleh Israel. Setelah mengevaluasi situasi, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menginstruksikan agar kami menanggapi undangan negosiasi secara tidak langsung serta melanjutkan komunikasi terkait pemulangan para sandera, sesuai inisiatif Qatar yang sebelumnya telah disetujui Israel,” ujar Gendelman seperti dikutip dari Sputnik, Minggu (6/7/2025).
Sementara itu, media Israel *Ynet* melaporkan pada Sabtu (5/7/2025) bahwa pemerintah Israel mengirim delegasi ke Qatar untuk melakukan pembicaraan tidak langsung terkait kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas. Delegasi tersebut dilaporkan berangkat ke Qatar pada Minggu (6/7/2025).
Sebelumnya, Hamas telah memberikan tanggapan positif terhadap rancangan gencatan senjata tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memulai negosiasi. Namun, mereka juga berupaya melakukan sejumlah penyesuaian dalam isi proposal selama proses perundingan berlangsung.(da*)