Notification

×

Iklan

Insiden Padang Sarai Disebut Akibat Salah Paham

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:44 WIB Last Updated 2025-07-30T02:44:00Z

Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey.


Padang, Rakyatterkini.com – Menanggapi insiden pengrusakan Rumah Doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, tokoh perantau Minang yang juga Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo, mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Moulevey menegaskan pentingnya menjaga harmoni sosial dan memperkuat semangat toleransi di tengah masyarakat Sumatera Barat, yang selama ini dikenal hidup rukun dalam keberagaman.

“Saya lahir dan besar di Padang. Saya sangat percaya masyarakat kita memiliki tradisi toleransi yang kuat,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (29/7/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang bersumber dari media sosial. Menurutnya, penyebaran kabar bohong atau hoaks dapat memperkeruh suasana dan memicu konflik yang lebih besar.

“Jangan langsung percaya dan menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Saring sebelum sharing agar situasi tetap damai dan terkendali,” pesannya.

Moulevey juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat yang diambil pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara adil dan proporsional.

“Saya yakin pemerintah tengah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan serius. Dari pusat hingga perantau di berbagai daerah, semua memperhatikan peristiwa ini,” ujarnya.

Ia meyakini insiden ini tidak akan memecah belah masyarakat Sumatera Barat. Justru, katanya, kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesadaran kolektif dalam menjaga kerukunan.

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Minggu sore saat sekelompok warga RT 03 RW 09 mendatangi sebuah rumah milik jemaat GKSI, yang telah lama difungsikan sebagai tempat pendidikan agama Kristen bagi anak-anak. Namun, sebagian warga salah mengira rumah tersebut sebagai tempat ibadah gereja.

Pendeta Dachi menjelaskan, kesalahpahaman inilah yang memicu ketegangan. “Rumah itu bukan gereja, melainkan tempat belajar agama untuk anak-anak jemaat,” jelasnya dalam pertemuan mediasi di Kantor Camat Koto Tangah pada Minggu malam (27/7/2025).

Insiden ini menjadi sorotan karena terjadi menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356. Dalam kejadian tersebut, dua orang mengalami luka dan sembilan orang diduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Tidak ada ruang bagi tindakan intoleran. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegasnya, sembari mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, turut turun langsung memimpin proses mediasi. Ia didampingi Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino dan Ketua FKUB Kota Padang, Prof. Salmadanis.

Hasil mediasi menyepakati bahwa insiden ini murni disebabkan kesalahpahaman, bukan persoalan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

“Kita harus memahami perasaan korban, baik yang mengalami luka fisik maupun psikis. Ini bukan konflik agama, tetapi karena miskomunikasi,” ujar Fadly. Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang mengandung unsur pidana tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Prof. Salmadanis dari FKUB menekankan perlunya memperkuat komunikasi lintas agama dan memperluas pemahaman bersama dalam kehidupan bermasyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati perbedaan. Kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang harus dijaga bersama,” tuturnya.

Hingga kini, sembilan pelaku telah diamankan di Polresta Padang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berlangsung terbuka, sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan dan keterbukaan informasi kepada publik.

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa menjaga kerukunan dan menghargai kebebasan beragama bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update