Notification

×

Iklan

Indeks Reformasi ATR/BPN Terus Naik Sejak 2010

Rabu, 30 Juli 2025 | 01:12 WIB Last Updated 2025-07-29T18:12:00Z

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kinerja Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan peningkatan yang konsisten sejak tahun 2010. Rata-rata indeks RB meningkat sebesar 3,16 poin setiap tahunnya.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan bahwa capaian angka tersebut bukan hanya soal pencapaian nilai semata, melainkan juga berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Saya ingin menegaskan bahwa semua yang kita susun dalam program reformasi birokrasi harus benar-benar diwujudkan secara nyata,” ujar Pudji saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan, jika target indeks reformasi birokrasi tahun ini tercapai sesuai rencana, maka akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan pegawai. "Insyaallah, ini akan berdampak pada peningkatan take home pay kita semua," lanjutnya.

Berdasarkan data, capaian indeks RB Kementerian ATR/BPN pada tahun 2022 sebesar 76,58%, naik menjadi 78,75% di tahun 2023, dan kembali meningkat menjadi 84,02% pada 2024. Target tahun 2025 dipatok mencapai angka 90%.

Pudji juga menegaskan bahwa pencapaian target tersebut tidak bisa diraih secara individu, melainkan memerlukan sinergi seluruh unit kerja. “Tidak bisa hanya satu atau dua pihak saja yang bekerja. Kita harus saling mendukung agar tujuan bersama bisa tercapai,” ujarnya.

Saat ini, penilaian reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN mengacu pada roadmap nasional yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menjelaskan bahwa sejak 2020 hingga 2024, terdapat penambahan dua komponen evaluasi, yakni komponen general dan tematik, sebagai bentuk penyempurnaan sistem penilaian.

“Mohon kepada rekan-rekan untuk mulai mengkaji dan menyusun rencana kerja RB tematik sebagai dasar penyusunan roadmap RB ke depan,” kata Deni di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian melalui terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020–2024.

Peraturan tersebut menjadi acuan penting dalam mengarahkan reformasi birokrasi internal yang lebih adaptif, berdampak nyata, dan selaras dengan agenda reformasi nasional.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update