Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong seluruh kepala daerah untuk turut ambil bagian aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemasangan tanda batas tanah. Hal ini dinilai sebagai langkah preventif yang sangat penting untuk meminimalisasi potensi konflik pertanahan di berbagai wilayah.
“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menjaga batas tanah miliknya kerap menjadi pemicu perselisihan. Bahkan, tak jarang terjadi tumpang tindih atau pertukaran batas dengan lahan di sekitarnya,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang diselenggarakan di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (25/6/2025).
Sejak tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik terkait kepastian hukum atas tanah. Namun demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif para kepala daerah sebagai pemimpin di wilayah masing-masing.
“Pemerintah daerah harus turut menggaungkan gerakan ini agar konflik batas wilayah tidak terus berulang,” tegasnya.
Menteri Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum memiliki sertifikat resmi. Untuk mengatasi hal ini, ia mendorong kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga organisasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan.
“Para kepala daerah dapat bersinergi dengan perangkat desa dan asosiasi profesi untuk mempercepat proses sertifikasi tanah yang masih tertunda,” ujar Nusron.
Hingga Juni 2025, program pendaftaran tanah nasional menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari target 126 juta bidang tanah, sebanyak 122,5 juta telah terdaftar. Dari jumlah itu, 96,4 juta bidang sudah bersertifikat.
“Masih ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Bidang tanah yang belum terdaftar dan belum bersertifikat harus kita kejar bersama. Maka dari itu, kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh kepala daerah,” tutup Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik, baik hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemungutan Suara Ulang (PSU), maupun yang belum mengikuti orientasi gelombang sebelumnya.
Dalam kegiatan orientasi tersebut, hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai salah satu narasumber. Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.(da*)