Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyarankan agar fenomena sound horeg yang tengah marak di Jawa Timur disikapi dengan pendekatan dialog antar pemangku kepentingan guna mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.
“Kita perlu mempertimbangkan lokasi dan dampaknya secara matang. Saya yakin, pasti ada titik temu yang seimbang. Yang terpenting adalah adanya musyawarah,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Senin malam.
Fadli menilai *sound horeg* sebagai salah satu bentuk ekspresi budaya yang perlu diakomodasi secara bijak. Ia menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan mendukung aktivitas budaya selama sejalan dengan aturan dan norma yang berlaku.
Fenomena *sound horeg* tidak hanya terlihat secara fisik dalam bentuk musik keras yang diputar dari pengeras suara di atas kendaraan modifikasi seperti pikap atau truk yang melintasi jalan-jalan perkampungan, tetapi juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Meski dianggap sebagai hiburan kreatif oleh sebagian kalangan, kehadirannya menuai pro dan kontra. Banyak warga merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai wadah ekspresi dan hiburan masyarakat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merumuskan regulasi yang mengatur fenomena ini. Pemprov Jatim telah membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Kepolisian Daerah, dan instansi terkait lainnya.
“Kami mendengarkan masukan dari berbagai perspektif, baik dari sisi keagamaan, lingkungan, budaya, hukum, maupun kesehatan. Semua itu kami kaji secara menyeluruh untuk merumuskan solusi terbaik,” ujar Khofifah pada 25 Juli lalu.
Fenomena sound horeg paling banyak ditemukan di sejumlah wilayah seperti Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, dan Malang. Menurut Khofifah, diperlukan payung hukum yang jelas, seperti Peraturan Gubernur atau Surat Edaran, agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan bisa hidup berdampingan dengan nyaman.(da*)


