Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani sejumlah persoalan ketertiban dan keamanan yang meresahkan masyarakat, seperti maraknya pencurian sawit, aktivitas tambang ilegal, hingga aksi balap liar.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, di ruang rapat bupati pada Jumat (18/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Annisa menekankan bahwa isu keamanan ini bukan semata-mata perkara hukum, melainkan sudah menjadi persoalan sosial yang harus segera ditangani. Ia turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tempat penimbangan sawit (RAM), yang diduga menjadi tempat masuknya sawit hasil curian.
“Kalau pelakunya terus berulang dan tak ditindak tegas, sampai kapan persoalan ini selesai? Kita butuh tindakan hukum yang lebih tegas dan menyeluruh,” tegas Annisa.
Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, menyampaikan bahwa pemkab tengah menyiapkan langkah-langkah konkret, seperti pemasangan portal pembatas tonase, penyusunan regulasi angkutan sawit, dan pembentukan tim reaksi cepat lintas instansi.
“Ini bukan sekadar proyek, tapi wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga ketertiban di daerah,” jelas Jasman.
Sementara itu, Ketua DPRD Jemi Hendra menilai perlunya penerapan Surat Tanda Penjual Buah (STPB) untuk membedakan antara sawit legal dan ilegal. Ia juga mendorong peningkatan edukasi kepada para pelaku usaha RAM di tingkat nagari.
Dukungan juga datang dari TNI melalui Dandim 0310/SSD, Letkol Czi Joko Stradona, yang menyatakan kesiapan untuk ikut serta dalam patroli gabungan dan menjaga kawasan rawan. Hal senada disampaikan Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Eliswantri, yang menambahkan pentingnya pembatasan tonase kendaraan sebagai salah satu upaya menekan distribusi sawit ilegal.
Plt Kepala Badan Kesbangpol, Asri, menyoroti pentingnya pendekatan preventif dalam menangani tambang ilegal yang melibatkan masyarakat setempat.
Wakil Bupati Leli Arni turut menanggapi isu balap liar, yang menurutnya menjadi indikasi kurangnya ruang berekspresi bagi generasi muda. Ia mendorong lahirnya solusi yang melibatkan dan merangkul anak-anak muda agar tidak terjebak dalam aksi negatif.
Plt Asisten I, Dharisman, mengingatkan pentingnya tindak lanjut cepat atas hasil rapat tersebut. “Koordinasi itu penting, tapi lebih penting lagi adalah aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, persoalan pinjaman online ilegal (pinjol) juga menjadi perhatian. Bupati Annisa menilai pinjol telah menjadi pemicu baru munculnya berbagai bentuk kejahatan di masyarakat. Pihak Polres menyatakan bahwa kasus pinjol bisa diproses hukum apabila ditemukan unsur ancaman, sementara Dinas Koperindag telah membentuk tim khusus untuk memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat.
Beberapa langkah strategis yang disepakati dalam rapat antara lain: pembentukan tim pengawasan terhadap RAM dan angkutan sawit ilegal, percepatan pemasangan portal pembatas tonase di jalur kabupaten, pemetaan serta patroli intensif di titik rawan, dan peningkatan koordinasi antarlembaga.
Di akhir rapat, Bupati Annisa menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu stabilitas daerah.
“Mulai hari ini, tidak ada ruang bagi pencuri, penambang ilegal, ataupun pembalap liar. Kita akan bergerak bersama dan saya akan mengawal langsung implementasinya,” pungkasnya.(da*)


