Notification

×

Iklan

Bekerja Puluhan Tahun, Status Tak Jelas, Inilah Kisah Sedih Ribuan Tenaga Honorer Kategori R4 di Padang Pariaman

Kamis, 31 Juli 2025 | 17:56 WIB Last Updated 2025-07-31T10:56:36Z

Ribuan tenaga honorer kategori R4 di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kembali menggelar aksi damai, di halaman kantor bupati IKK Parit Malintang, Kamis (31/7/2025). 

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Ribuan tenaga honorer kategori R4 di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kembali menggelar aksi damai, di halaman kantor bupati IKK Parit Malintang, Kamis (31/7/2025). 

Ini merupakan aksi kelima dalam upaya kejelasan status kepegawaian, ketika banyak honorer dengan kode R4 mendapatkan kode “R4 tanpa L” pada pengumuman kelulusan, yang bearti mereka tidak lulus seleksi.

Pantauan di lapangan aksi damai tenaga honorer R4 yang terdiri dari tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, dan sopir serta petugas pemadam kebakaran, mulai berorasi sekitar pukul 10.30 WIB.

Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan status dan regulasi para honorer kategori R4 yang belum di akomodasi dalam skema pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PPPK paruh waktu.

Isu tenaga honorer menjadi perhatian serius karena mereka merupakan bagian dari aparatur negara yang belum memiliki status kepegawaian yang jelas. Selama ini, status honorer menjadi sebuah dilema.

Mereka adalah para tenaga pengabdi bertahun-tahun yang perannya sangat vital di berbagai instansi, namun tidak memiliki rekam jejak resmi di BKN. Ini membuat posisi mereka rentan, terutama dengan adanya amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang memprioritaskan penyelesaian honorer yang terdata.

Kekhawatiran memuncak ketika banyak honorer dengan kode R4 mendapatkan kode “R4 tanpa L” pada pengumuman kelulusan, yang bearti mereka tidak lulus seleksi.

“Untuk apa kami bergerak, karena yang disampaikan oleh legislatif dan eksekutif pada saat hearing bersama DPRD hanya besifat statement, dan hanya pemanis bibir,” teriak salah satu orator dengan suara lantang, Kamis (31/7/2025) di depan kantor bupati setempat.

Meskipun aksi mereka diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Maizar, mereka menolak dengan alasan BKSDM tidak dapat memberikan kebijakan pasti. Mereka tenaga honorer R4 ini, ingin mendapatkan jawaban langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan bupati.

Dalam aksi tersebut, mereka membentang spanduk atau banner yang bertulisan mengkritiki pemerintah daerah dengan sistem yang cacat. Sekitar pukul 15.00 WIB, aksi mereka dapat diterima oleh Sekdakab Rudy Rapenaldi Rilis dengan syarat hanya sejumlah perwakilan yang boleh masuk.

Dalam Aksi tersebut, mereka membawa tuntutan utama kepada pemerintah daerah, khususnya bupati terpilih John Kenedy Azis untuk menjadi blueprint (cetak biru) terkait nasib mereka dengan status R4 menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Koordinator Honorer R4 Abdul Mery Suhatman mengatakan, tuntutan ini selaras dengan UU ASN nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 serta Peraturan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 Dikum 33. Di Padang Pariaman, terdapat 1.500 tenaga honorer kategori R4 yang terdiri dari tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, dan Sopir serta petugas pemadam kebakaran.

“Mereka tetap bekerja hingga hari ini, tapi belum ada kejelasan soal kejelasan status R4. Kategori R4 belum mempunyai dasar hukum, berbeda dengan R2 dan R3 yang sudah,” sebut dia.

Abdul Mery berharap agar pemerintah daerah setempat bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membantu pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer R4, meskipun nantinya hanya berstatus PPPK paruh waktu.

“Kalau sudah ada NIP, kami punya legalitas. Kami mohon pemerintah daerah bisa membantu proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Wahyuni, salah satu tenaga honorer R4 yang mengabdi di SMP Negeri di Padang Pariaman, mengungkapkan harapannya agar pemerintah memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian yang adil.

“Aksi ini sudah ke lima yang kami lakukan dalam satu bulan terakhir dengan tujuan untuk memastikan kejelasan nasib kami. Kami ini bukan honorer yang dua tahun atau tiga tahun mengabdi. Kami sudah belasan tahun mengabdi tanpa henti. Harapan kami agar R4 ini menjadi PPPK paruh waktu,” sebut dia.

Menurut Sri Wahyuni, para tenaga honorer tetap bekerja secara profesional di instansi masing-masing meski tanpa kepastian nasib. Ia berharap pemerintah daerah dan pusat bersinergi agar solusi yang diambil berpihak pada nasib para honorer yang telah lama mengabdi.

Hingga kini, pertemuan perwakilan honorer bersama Sekdakab masih berlangsung. Sedangkan bupati masih dalam agenda kegiatan rapat paripurna bersama DPRD di daerah itu. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update