Notification

×

Iklan

Bawaslu Pasaman Serahkan Dana Tak Terpakai ke Pemkab

Selasa, 29 Juli 2025 | 21:15 WIB Last Updated 2025-07-29T14:15:00Z

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita


Pasaman, Rakyatterkini.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, secara resmi mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasaman. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp965.900.617.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh jajaran Bawaslu kepada Bupati Pasaman, Welly Suhery, di ruang kerja bupati pada Senin (29/7).

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menyampaikan bahwa pengembalian dana ini merupakan wujud komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Setelah seluruh tahapan Pilkada dan PSU tuntas serta dilakukan evaluasi menyeluruh, kami mendapati adanya sisa dana yang tidak terpakai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, dana tersebut kami kembalikan ke kas daerah,” jelas Rini.

Ia juga menegaskan bahwa selama proses pelaksanaan, Bawaslu menerapkan prinsip efisiensi anggaran, sehingga penggunaan dana hibah benar-benar terukur dan tepat sasaran.

Menanggapi hal itu, Bupati Pasaman Welly Suhery memberikan apresiasi dan menyebut langkah Bawaslu sebagai contoh teladan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pelaksanaan demokrasi bisa dijalankan dengan bersih, efisien, dan penuh tanggung jawab. Langkah ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Welly.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update