Notification

×

Iklan

Arnold Putra Dibebaskan, Kembali ke Indonesia

Rabu, 23 Juli 2025 | 03:13 WIB Last Updated 2025-07-22T20:13:00Z

Selebgram Arnold Putra yang sempat ditahan otoritas Myanmar sudah kembali ke Indonesia.


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) mengonfirmasi bahwa selebgram WNI, Arnold Putra, telah dibebaskan oleh otoritas Myanmar dan telah kembali ke Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025.

Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyampaikan bahwa proses pemulangan Arnold merupakan hasil diplomasi pertahanan yang intensif, melibatkan Kemenhan RI, Hashim Djojohadikusumo—adik Presiden Prabowo Subianto—serta dukungan dari Sasakawa Peace Foundation (SPF) Jepang.

“Proses pemulangan ini merupakan hasil komunikasi berkelanjutan dengan Pemerintah Myanmar, dan Arnold telah dijemput serta disambut oleh Kementerian Luar Negeri di Tanah Air,” ujar Frega dalam pernyataan resmi pada Selasa (22/7/2025).

Frega menjelaskan bahwa informasi mengenai penahanan Arnold diterima Kemenhan pada 4 Juli 2025. Menanggapi hal tersebut, kementerian segera melakukan langkah diplomatik berbasis pendekatan kemanusiaan.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Sasakawa Peace Foundation merupakan bagian dari program *Military Personnel Exchange* yang telah berjalan sejak 2023, bertujuan mempererat hubungan pertahanan antara Indonesia dan Myanmar.

“Melalui jalur diplomasi dan dialog yang intensif, akhirnya Pemerintah Myanmar menyetujui pembebasan Arnold,” kata Frega.

Pemerintah Indonesia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk SPF, Hashim Djojohadikusumo, dan otoritas Myanmar, atas tercapainya penyelesaian tersebut.

Di sisi lain, Frega memberikan pesan khusus kepada Arnold agar lebih bijak dan berhati-hati saat bepergian ke luar negeri, terutama ke wilayah yang memiliki konflik bersenjata.

> “Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran penting dan tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegasnya.

Sebelumnya, kabar mengenai penahanan Arnold Putra di Myanmar pertama kali diungkap oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri pada 30 Juni 2025.

Arnold sempat dituduh oleh pihak Myanmar terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak. Namun, Pemerintah Indonesia membantah tudingan tersebut dan terus berupaya melakukan klarifikasi diplomatik hingga pembebasan dapat dilakukan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update