Notification

×

Iklan

788 Butir Ekstasi dan Sabu Diamankan dari Tangan Remaja

Rabu, 30 Juli 2025 | 12:00 WIB Last Updated 2025-07-30T05:00:00Z

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Padang Barat


Padang, Rakyatterkini.com – Satresnarkoba Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Padang.

Seorang remaja berusia 18 tahun, Imam Tarbina alias Imam, ditangkap petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 00.10 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Imam diamankan saat tengah berada di dalam kamar rumah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 10 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, serta 788 butir pil ekstasi siap edar," terang Martadius, Selasa (29/7/2025).

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu tas putih, satu jaket hitam, dan satu unit iPhone putih yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tambahnya.

Proses penangkapan disaksikan oleh warga setempat, termasuk seorang ibu rumah tangga bernama Bulin (60), serta dua personel kepolisian, yakni BRIPKA Firman Oktori dan BRIPTU Muhammad Igbal.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tutup Martadius.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update
-->