Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang tahun 2025.
Kepala BNPB, Suharyanto, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya terbatas pada upaya pemadaman api, tetapi juga menyasar penegakan hukum secara menyeluruh terhadap para pelaku yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
“Tim penegakan hukum sudah bergerak. Saat ini, ada 16 tersangka yang telah ditetapkan, dan 11 kasus tengah dalam proses penyidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Ia menyebut, praktik pembakaran lahan secara ilegal merupakan faktor utama pemicu munculnya titik-titik api yang kemudian meluas hingga ke kawasan gambut dan hutan produksi. Karena itu, tindakan hukum tegas dianggap penting sebagai upaya preventif sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
“Penanggulangan karhutla tidak cukup dengan pemadaman saja. Setiap dugaan pembakaran yang disengaja harus diusut tuntas secara hukum,” tegas Suharyanto.
Data BNPB menunjukkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, karhutla telah melanda 12 wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Kabupaten Kampar dan Bengkalis tercatat sebagai wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar, masing-masing melebihi 100 hektare.
Di wilayah lain seperti Rokan Hilir, Siak, dan Indragiri Hilir, luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 50 hektare. Sementara di Kota Pekanbaru, tercatat 21,08 hektare lahan terdampak, meningkat 6 hektare dibandingkan pekan sebelumnya. Beberapa titik api masih terpantau aktif hingga saat ini.
Sebagai langkah percepatan pemadaman dan untuk mencegah perluasan kabut asap, BNPB juga telah menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap ketiga untuk menstimulasi hujan di daerah-daerah rawan.
“BNPB terus menjalin koordinasi dengan Polda Riau, TNI, dan Satgas Karhutla guna memastikan penanganan tegas terhadap pelaku serta mendukung proses pembuktian di lapangan,” tutup Suharyanto.(da*)


