![]() |
Dewan Pendidikan setelah menerima SK dari Gubernur Sumbar. |
Padang, Rakyatterkini.com — Sebanyak 13 tokoh profesional dan praktisi pendidikan diangkat sebagai anggota Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2025–2030.
Pengangkatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 420/817/Kpts-2025 oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, di kantor Dinas Pendidikan, Jumat (4/7/2025).
Penyerahan SK juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Suryanto dan Kabid SMA Mahyan, serta langsung dilanjutkan dengan rapat perdana Dewan Pendidikan.
Menariknya, dari 13 nama yang dilantik, terdapat nama M. Khudri, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat. Sebelumnya, dua anggota PWI juga pernah duduk di Dewan Pendidikan periode 2020–2025, yakni Khairul Jasmi dan Syukri Umar.
“Alhamdulillah, pengurus PWI kembali dipercaya menjadi bagian dari Dewan Pendidikan. Semoga dapat berkontribusi secara nyata,” ujar Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, usai pelantikan.
Inilah Daftar Lengkap Anggota Dewan Pendidikan Sumbar 2025–2030:
Ketua: Dr. Rahmawati, Sekretaris: Abinul Hakim, Bendahara: Yenni Puti.
Anggota:
Prof. Dr. Zainal Asril, Munandar Kasim, Alfroki Martha, M. Khudri, Suindra, Yuyu Mulyati, Irsyad,
Ambra Warda, Ardiles, dan Mukhlidi Muskhir.
Proses seleksi anggota DP dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diikuti 11 peserta dan meloloskan 7 orang. Karena syarat minimal anggota adalah 11 dan maksimal 13, Gubernur meminta seleksi tahap dua dibuka. Dari 29 pendaftar tambahan, 6 orang akhirnya dipilih untuk melengkapi kuota.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius menegaskan Dewan Pendidikan memegang empat fungsi penting, yakni memberi pertimbangan dalam kebijakan pendidikan, mendukung pemenuhan sumber daya (tenaga, sarana, dan prasarana), melaksanakan fungsi pengawasan, menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat.
“Dewan Pendidikan bukan hanya simbol, tapi mitra strategis kami dalam menyukseskan pendidikan di Sumbar,” tegas Barlius.
Barlius juga menyampaikan Dinas Pendidikan tengah mengusulkan Peraturan Gubernur tentang Pungutan di Sekolah sebagai penguatan dari Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Ia berharap Dewan Pendidikan turut mendukung regulasi ini agar sekolah dan komite tidak ragu menerima dukungan masyarakat.
“Permendikbud itu seperti titian barakuak. Masih rapuh, maka perlu kita kuatkan lewat Pergub,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap rencana pembangunan empat SMA Garuda oleh Kementerian Pendidikan di tahun 2025. Berkat lobi Wakil Gubernur Sumbar, satu sekolah akan dibangun di Arosuka, Kabupaten Solok, di atas lahan 30 hektare.
Barlius menegaskan proses penerimaan siswa baru tetap berbasis sistem nasional yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. (MK)