Notification

×

Iklan

Warga Bantah Rumah Pelaku Jadi Lokasi Mutilasi Dinda

Minggu, 22 Juni 2025 | 06:13 WIB Last Updated 2025-06-22T02:20:39Z

Warga Bantah Rumah Pelaku Jadi Lokasi Mutilasi Dinda


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Dugaan bahwa eksekusi pembunuhan dan mutilasi terhadap SA alias Dinda dilakukan di rumah pelaku di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, tampaknya tidak sepenuhnya akurat.

Keterangan sejumlah warga sekitar lokasi menunjukkan tidak ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan di rumah tersebut pada Minggu (15/6), yang sebelumnya disebut sebagai waktu kejadian.

Devi Elfira, pemilik warung yang beroperasi hingga tengah malam dan berlokasi tak jauh dari rumah pelaku, menyampaikan bahwa tidak ada hal ganjil yang terlihat pada hari itu.

“Segalanya berjalan seperti biasa, tak ada yang mencurigakan,” ujar Devi, yang mengaku membuka warungnya setiap hari hingga pukul 00.00 WIB.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun tidak memperhatikan secara khusus gerak-gerik pelaku, tidak tampak aktivitas yang mencolok di rumah tersebut.

Pernyataan serupa disampaikan Ferdy, warga sekitar yang mengaku sering berada di kampung. Ia menuturkan tidak melihat perubahan perilaku ataupun aktivitas yang tidak lazim dari pelaku, baik sebelum maupun saat hari penangkapan berlangsung.

“Sejauh yang saya tahu, perilakunya biasa saja,” ucap Ferdy.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami informasi mengenai lokasi pasti tempat pelaku yang bernama Wanda mengeksekusi korban. Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk upaya pencarian petunjuk dan barang bukti tambahan.

“Saat ini keterangan pelaku masih belum konsisten. Kami terus lakukan pendalaman,” kata seorang anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah membunuh dan memutilasi SA di belakang rumah orang tuanya pada Minggu (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut pengakuannya, tubuh korban dipotong menjadi sepuluh bagian, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke aliran Sungai Batang Anai di dua titik berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuang potongan tubuh korban ke sungai dalam dua kali pembuangan di lokasi yang terpisah,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (19/6).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update