Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dan guru honorer mulai Juni 2025.
Berikut beberapa poin penting terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi pekerja yang kembali dilaksanakan bulan ini, dirangkum Okezone, Minggu (1/6/2025):
1. Nominal Bantuan
BSU tahun ini ditetapkan sebesar Rp150.000 per bulan. Namun, bantuan akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sehingga total yang diterima adalah Rp300.000.
“Bantuan akan dicairkan satu kali pada bulan Juni 2025 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, di Jakarta.
2. Menjangkau 17 Juta Pekerja dan Guru Honorer
Program ini menyasar 17 juta pekerja di seluruh Indonesia yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku.
Tak hanya pekerja formal, BSU 2025 juga menyentuh sektor pendidikan non-formal dengan menyertakan 3,4 juta guru honorer sebagai penerima bantuan.
Penyaluran bantuan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama.
3. Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemberian BSU ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menggerakkan ekonomi nasional, khususnya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II tahun 2025.
4. Jaga Stabilitas Daya Beli
Langkah cepat ini diambil untuk menopang target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5% pada kuartal kedua tahun ini. Pemerintah akan menggulirkan berbagai stimulus ekonomi mulai 5 Juni 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah, guna memanfaatkan momentum peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat.(da*)