Notification

×

Iklan

Tiga Nelayan Ditangkap, Sabu dan Liquid Vape Disita di Perairan Sumut

Jumat, 02 Mei 2025 | 13:06 WIB Last Updated 2025-05-02T06:06:00Z

Penyelundupan sabu di Sumut


Medan, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan cairan vape dalam jumlah besar di perairan Labuhanbatu Utara pada Sabtu dini hari, 26 April 2025.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 30 kilogram sabu dan 20 bungkus cairan vape yang diduga mengandung narkotika.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40), warga Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai, yang berprofesi sebagai nelayan. Mereka ditangkap saat berada di atas kapal pukat tarik di perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal mencurigakan yang datang dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.

“Setelah beberapa jam patroli laut, tim berhasil menemukan kapal yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan dan langsung melakukan pengejaran. Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dengan kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+, serta 20 bungkus cairan vape yang disimpan dalam viber berwarna biru dengan tutup kuning,” kata Kombes Pol Jean Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (1/5/2025).

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua pria yang tidak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih. Mereka diminta untuk mengantarkan narkotika itu kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun sebelum sampai tujuan, mereka berhasil ditangkap.

“Mereka mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar, yang menjanjikan imbalan jika berhasil mengirimkan barang tersebut. Hingga saat ini, Gompar masih dalam pengejaran dan nomor teleponnya tidak aktif,” tambahnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit ponsel, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan digunakan untuk penyelundupan narkotika antarnegara.

“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang sering dimanfaatkan oleh jaringan internasional. Kami pastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update