![]() |
Barang bukti sabu-sabu. |
Padang, Rakyatterkini.com – Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang peredaran sabu-sabu.
Dia berinisial BH (33), di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Koto Balingka pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi, Minggu (25/5/2025) membenarkan penangkapan itu.
Dikatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan dan keresahan masyarakat, sering terjadinya aktivitas transaksi sabu-sabu yang dilakukan di rumah milik pelaku yang berada di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Sungai Beremas.
"Mendapat informasi itu, tim Opsnal Polsek Sungai Beremas di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Kemudian lanjut Kapolsek, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian di depan sebuah rumah yang diketahui milik pelaku sendiri di Jorong Lubuk Gadang Nagari Koto Tangah, petugas langsung meringkus pelaku yang diduga telah melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diringkus, menurut pengakuannya bahwa pelaku baru saja selesai melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, ungkapnya.
Petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah milik pelaku yang disaksikan oleh perwakilan masyarakat setempat, ditemukan dua buah kotak permen merk Pagoda warna hitam yang di dalamnya berisikan 36 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang akan diedarkan.
"Dari hasil penagkapan, barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan pelaku BH berupa 36 paket kecil sabu-sabu, dua buah kotak permen merk Pagoda warna hitam dan satu buah handphone merk Oppo Reno 6 warna biru muda," jelasnya. (*)