Notification

×

Iklan

Bareskrim Gagalkan Penyulundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

Senin, 05 Mei 2025 | 12:45 WIB Last Updated 2025-05-05T05:45:00Z

Penangkapan pengedar sabu


Jakarta, Rakyatterkini.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19,36 kilogram asal Malaysia berhasil digagalkan oleh Bareskrim Polri. Sebanyak 18 bungkus sabu diamankan setelah petugas melakukan pengejaran dramatis di wilayah perairan Aceh Timur, Aceh.

Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

"Pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 23.20 WIB, tim kami mendeteksi adanya transaksi narkoba sebanyak 18 bungkus sabu di wilayah Langsa," ujar Brigjen Eko dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas NIC Bareskrim bersama instansi terkait segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri. Dalam proses pengejaran menuju Aceh Timur, pelaku sempat membuang sebagian barang bukti ke laut.

"Selama pengejaran, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membuang 10 bungkus sabu. Namun tim berhasil mengamankan barang bukti tersebut," jelasnya.

Tidak lama kemudian, tim berhasil menangkap tersangka berinisial S di Jalan Medan–Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan pelaku, petugas kembali menemukan 8 bungkus sabu, sehingga total keseluruhan barang bukti yang diamankan berjumlah 18 bungkus.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Brigjen Eko menambahkan, penyelidikan masih terus dikembangkan guna membongkar jaringan narkotika yang lebih luas terkait kasus ini.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update