Notification

×

Iklan

Komisi II DPRD Padang Desak Kenaikan Retribusi Parkir

Selasa, 22 April 2025 | 15:31 WIB Last Updated 2025-04-22T08:31:00Z

Rachmad Wijaya dan anggota Komisi 2 DPRD Padang sidak ke UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Padang.


Padang, Rakyatterkini.com – Komisi II DPRD Kota Padang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir yang dinilai masih belum optimal.

Pada Senin (21/4/2025), Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, bersama sejumlah anggota melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta mengunjungi Kantor UPT Perparkiran di bawah Dinas Perhubungan Kota Padang.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, serta anggota Komisi II lainnya seperti Miswar Jambak, Cristian Rudy, Arnedi Armen, Rafly Voy, Indra Guswandi, Surya Jufri, dan Yosrizal. Mereka disambut oleh Kepala UPT Parkir Dishub Padang, Verino Edwin, beserta tim yang memberikan paparan langsung mengenai kondisi perparkiran saat ini.

Dalam kesempatan itu, Rachmad Wijaya menyampaikan kekecewaannya terhadap rendahnya realisasi penerimaan retribusi parkir yang tercatat pada tahun 2024 hanya mencapai Rp2.276.911.500. Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari potensi sebenarnya yang bisa digarap untuk mendukung pelaksanaan program-program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Target penerimaan dari sektor ini pada 2025 sebesar Rp2,793 miliar. Melihat potensi yang ada di lapangan, kami meyakini angka itu semestinya bisa dilampaui," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Ia mengungkapkan, sistem pembayaran retribusi oleh pihak pengontrak lahan parkir selama ini masih dilakukan satu kali per hari untuk setiap Satuan Ruang Parkir (SRP). Menurutnya, skema ini masih bisa dimaksimalkan agar kontribusi terhadap PAD lebih besar.

Komisi II pun merekomendasikan agar Dinas Perhubungan melakukan penyesuaian tarif kontrak lahan parkir hingga 100 persen. Hal ini dipandang sebagai langkah realistis untuk mengoptimalkan pendapatan, mengingat besarnya potensi yang belum tergarap secara maksimal.

“Selama ini kontribusi yang diterima Pemko Padang dari sektor parkir masih sangat kecil jika dibandingkan dengan peluang di lapangan. Kami berharap hal ini jadi perhatian serius,” tegas Rachmad.

Lebih lanjut, Komisi II meminta UPT Perparkiran segera melakukan sosialisasi kepada para pengontrak lahan parkir mengenai rencana penyesuaian tarif yang direncanakan akan diberlakukan pertengahan tahun ini.

“Tanpa sosialisasi yang jelas dan menyeluruh, wacana peningkatan retribusi ini hanya akan jadi rencana tanpa realisasi,” katanya lagi.

Rachmad juga menekankan pentingnya keberanian petugas di lapangan dalam melakukan penarikan retribusi. "Ini untuk kepentingan masyarakat Kota Padang. Tidak perlu ragu dalam menagih, karena kami siap memberikan dukungan penuh," tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Parkir, Verino Edwin, mengapresiasi kunjungan dan perhatian Komisi II DPRD Padang terhadap sektor perparkiran. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan serta memperkuat koordinasi internal, termasuk dengan Kepala Dinas dan para pengelola lahan parkir.

“Kami siap menjalankan arahan Komisi II dan segera menyosialisasikan rencana kenaikan tarif kepada para pihak terkait,” ucap Verino.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update