Parit Malintang, Rakyatterkini.com– Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, John Kenedy Azis, memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pegawai pemerintah daerah terkait sistem absensi.
Kecurangan tersebut diduga dilakukan dengan memanipulasi sistem absensi digital berbasis perangkat seluler yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Bupati yang mulai menjabat pada Februari lalu menyatakan menerima laporan bahwa ada pegawai yang tidak masuk kerja, namun tetap mendapatkan gaji dan fasilitas sebagaimana biasa.
“Saya minta BKPSDM untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mendata siapa saja yang terlibat dalam praktik ini,” ujar John Kenedy Azis saat memimpin apel gabungan di Parit Malintang pada hari Selasa.
Menurutnya, beberapa oknum pegawai menyiasati absensi dengan cara menitipkan ponsel mereka di kantor dan meminta orang lain melakukan absensi atas nama mereka. Bahkan, ada pula yang hanya datang sekadar untuk absen, lalu pulang tanpa melaksanakan tugasnya.
“Saya tidak mau lagi mendengar adanya ASN atau tenaga kontrak yang memanipulasi absensi. Kita harus kembali kepada disiplin,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk membenahi kedisiplinan kerja di lingkungan pemerintahannya. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk turut serta dalam mewujudkan budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, John Kenedy Azis juga menyampaikan bahwa segala bentuk pengangkatan pegawai maupun rotasi jabatan harus melalui persetujuannya secara langsung. “Saya tekankan, tidak ada lagi sistem titipan pegawai atau mutasi jabatan yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya,” pungkasnya.(da*)