Notification

×

Iklan

Sebagian Karyawan Sritex Kembali Dipekerjakan untuk Rawat Aset

Senin, 03 Maret 2025 | 23:30 WIB Last Updated 2025-03-03T16:30:00Z

Tim Kurator Sritex akan mempekerjakan kembali sebagian karyawan yang terkena PHK untuk mengurus aset perusahaan selama proses likuidasi berlangsung.


Jakarta, Rakyatterkini.com– Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berencana mempekerjakan kembali sejumlah karyawan yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Para karyawan tersebut akan diberi tugas untuk merawat dan mengelola aset perusahaan selama proses likuidasi berlangsung.


Salah satu kurator, Nur Hidayat, mengungkapkan hal ini setelah menghadiri pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker-Perin) Kabupaten Sukoharjo serta BPJS Ketenagakerjaan di pabrik Sritex, Sukoharjo, pada Senin (3/3).


“Akan ada beberapa karyawan yang kembali dipekerjakan. Tidak mungkin perusahaan ini dibiarkan begitu saja tanpa ada yang menjaga,” ujar Nur.


Ia menjelaskan bahwa perekrutan kembali ini dilakukan setelah karyawan mengalami PHK, yang merupakan prosedur yang harus dilalui dalam proses pemailitan perusahaan.


Namun, Nur enggan menyebutkan jumlah pasti karyawan yang akan direkrut kembali. Ia menegaskan bahwa kepastian terkait jumlah karyawan dan besaran gaji akan dibahas lebih lanjut dengan pihak manajemen PT Sritex serta para karyawan.


“Ada rencana untuk mempekerjakan kembali, tapi saat ini masih dalam proses. Mengenai gaji, nanti akan kami diskusikan lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk manajemen,” tambahnya tanpa menyebutkan angka pasti.


Sementara itu, Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan tim kurator terkait jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk merawat aset Sritex selama proses penyelesaian perusahaan.


“Saat ini, kami mengajukan sekitar 150 orang. Namun, jumlah ini masih bisa berubah tergantung hasil koordinasi dengan kurator, bisa bertambah atau berkurang,” jelas Supartodi.


Selain bertanggung jawab atas keamanan, karyawan yang dipekerjakan kembali juga akan bertugas merawat mesin produksi, kendaraan, serta menjaga kebersihan kompleks PT Sritex.


“Kami harus memastikan agar nilai aset perusahaan tetap terjaga. Peralatan yang masih bisa digunakan sebaiknya tetap beroperasi agar tidak mengalami kerusakan akibat dibiarkan terlalu lama,” katanya.


Tak hanya di area pabrik, para pekerja juga akan ditempatkan di empat kompleks mes karyawan milik PT Sritex, dua di dalam dan dua lainnya di luar area pabrik.


“Area di luar kompleks lebih rawan, sehingga perlu perhatian ekstra,” tambahnya.


Namun demikian, Supartodi belum bisa memastikan besaran gaji yang akan diberikan kepada karyawan yang kembali dipekerjakan. Saat ini, pihaknya masih melakukan negosiasi dengan tim kurator terkait hal tersebut.


“Soal gaji, itu akan ditentukan oleh kurator. Saya belum bisa memastikan jumlahnya, tetapi yang jelas, pihak kurator yang akan membayarkannya,” pungkasnya.(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update