![]() |
| Barang-barang GW yang sempat dijual oleh AT menjadi barang bukti di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025). |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial AT (45) diduga menjual berbagai barang antik milik majikannya, GW (50), dengan harga jauh di bawah nilai aslinya. Barang-barang yang dijual AT mencakup tiga lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, serta pintu gebyok.
Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar, mengungkapkan bahwa salah satu lukisan dijual AT hanya seharga ratusan ribu rupiah, meskipun nilai aslinya bisa mencapai puluhan juta.
"Berdasarkan keterangan pembeli, lukisan tersebut dibeli dengan harga Rp300.000 hingga Rp700.000. Padahal, menurut korban, harga lukisan itu bisa mencapai jutaan, bahkan puluhan juta rupiah," ujar Igo di Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/3/2025).
Akibat perbuatan AT, GW mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Korban belum bisa memperkirakan jumlah kerugian pasti, tetapi kemungkinan bisa mencapai ratusan juta rupiah," tambah Igo.
AT sendiri merupakan penjaga rumah GW di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sementara itu, GW tinggal di Cinere, Depok. AT telah bekerja dengan GW selama 30 tahun, sejak usia 15 tahun. Aksi nekatnya didorong oleh masalah ekonomi.
AT diketahui mulai menjual barang-barang tersebut secara bertahap sejak Agustus 2024, namun baru terungkap oleh GW pada Januari 2025.
"Kejadian ini terungkap setelah korban melakukan pengecekan ke rumah tersebut dan mendapati barang-barangnya telah hilang," jelas Igo.
Kini, AT telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(da*)


