![]() |
Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan 634 tanah di Jaktim dan Jaksel untuk normalisasi Kali Ciliwung. |
Jakarta, Rakyatterkini.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan normalisasi Kali Ciliwung untuk mengatasi dampak banjir. Normalisasi ini akan difokuskan di tiga wilayah.
Sebanyak 634 bidang tanah di Kelurahan Cawang dan Bidara Cina, Jakarta Timur, serta Pengadegan, Jakarta Selatan, akan dibebaskan. Rinciannya, 411 bidang di Cawang, 162 bidang di Bidara Cina, dan 61 bidang di Pengadegan.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta, Hendri, menyatakan bahwa ada tiga wilayah yang menjadi prioritas pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung, yaitu Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.
"Proses pembebasan lahan tidak tanpa kendala, mulai dari perlu adanya pemeriksaan atas hak kepemilikan tanah hingga keterbatasan anggaran," ujar Hendri saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).
Menurut Hendri, beberapa masalah yang dihadapi termasuk hak atas tanah yang masih dalam bentuk tanah garapan, sehingga perlu dilakukan penelitian lebih mendalam. Selain itu, ada warga yang menolak pembebasan lahan mereka untuk normalisasi.
Setelah pembebasan lahan selesai, tanah yang sudah dibebaskan akan digunakan untuk memperlebar Kali Ciliwung dan membangun jalan inspeksi.
Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). (da*)