Notification

×

Iklan

Misteri Hilangnya Dua Mahasiswa di Padang Pariaman, Satu Tahun Tanpa Kabar, Keluarga Desak Polisi yang Dinilai Lamban

Minggu, 02 Februari 2025 | 06:41 WIB Last Updated 2025-02-01T23:41:57Z

Kapolres Padang Pariaman, menghimpun dan menyamakan persepsi dari kedua keluarga, dan pihak perguruan tinggi serta rekan-rekan sekampus dan teman dekat dua mahasisiwi yang dinyatakan hilang di Polsek Batang Anai, Kamis 30 Januri 2025.

Pariaman, Rakyatterkini.com - Dua mahasiswi STIE KBP Padang, Sumbar, Siksa Oktavia Rusdi warga Kampung Apar, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, bersama Adek Rostiana, warga Pasaman Timur pergi meninggalkan rumah pada Jumat 12 Januari 2024.

Keluarga Siska Oktavia Rusdi menyatakan anaknya hilang pada 13 Januari 2024 di Polsek Batang Anai. Hingga kini mengundang perhatian tokoh masyarakat dan pratisi hukum di Padang Pariaman.

Ibu kandung Siska Oktavia Rusdi mengatakan, anaknya meninggalkan rumah pada Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB bersama teman sekampusnya. 

Pada  Sabtu 13 Januari 2024 kedua gadis itu belum juga kembali ke rumah, sehingga pihak keluarga membuat laporan ke pihak kepolsian di daerah itu.

“Siska Oktavia Rusdi yang karap disapa Cika terkahir kali terlihat Jumat 12 Januari 2024 bersama temannya Adek Rostiana yang akrap disapa Adek pergi ke Kota Padang dengan mengunakan motor metik. Kami dari keluarga Cika tidak merasa curiga sedikitpun, dan kami mengira ia bersama temanya berada di kediaman temanya itu, ” sebut Nila Yusnita, ibu kandung Cika beberapa hari lalu.

Pada Sabtu 13 Januari 2024 hingga malam, mereka berdua belum juga diketahui keberadaannya, sehingga keluarga membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat.

“Malam hari, keluarga mulai cemas dan merasa ketakutan tentang kedua nasib anak ini, sehingga kami membuat laporan ke Polsek Batang Anai. Hingga kini dirinya mengaku tidak mendapatkan perkembangan yang berarti dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat,” sebut Ibu Cika.

“Sudah setahun lalu anak saya hilang bersama temannya. Hingga kini kami belum mendapatkan jawaban terkait hilangnya Cika ini. Padahal, peristiwa ini telah kami laporkan ke Polsek setempat,” sebut Nila.

Pihak keluarga berharap ada tindakan yang lebih serius dari pihak kepolisian untuk mengungkap hilangnya kedua gadis ini.

“Kami sangat berharap ada tindakan yang lebih serius dari pihak kepolisian untuk menemukan Cika dan Adek. Setahun sudah berlalu, namun belum ada kabar,” ucap orang tua Cika.

Diakui, baru-baru ini pihak kepolisian kembali berupaya menelusuri keberadaan anaknya yang hilang tersebut dengan memanggil orang – orang terdekat anaknya, dan pihak kampus dimana anaknya menimba ilmu itu.

“Kami keluarga Cika dikunjungi ke rumah dan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk memberikan informasi guna menelusuri keberadaan mereka yang hilang pada Kamis 30 Januari 2025,” tutup dia.

Hilangnya dua mahsiswi itu mendapat perhatian dari pratisi hukum dan anggota DPRD, Padang Pariaman, menyoroti pentingnya kepedulian hukum terkait hilangnya dua gadis tersebut.

Di kantor Advokat Zulbahri Associates, Zulbahri menyebutkan, pihak kepolisian belum bekerja secara optimal dalam menyikapi permasalahan hilangnya dua mahasiswi tersebut.

Ia menyebutkan, salah satu orang tua gadis itu telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Artinya, dengan adanya laporan tersebut disikapi dengan secara profesioanal hendaknya.

“Sudah jelas yang melapor ini merasa dirugikan dengan hilangnya anaknya. Seharusnya pihak kepolisian menerima laporan tersebut dengan membuat LP nya agar dapat ditindak lanjuti oleh kedua keluarga Cika dan Adek ini,” sebut Zulbahri di kantor Advokat Zulbahri Associates.

Hingga kini, keluarga yang menyatakan naknya hilang itu tidak mendapatkan sepucuk surat dari pihak kepolisian yang disebut LP. Artinya Laporan Polisi (LP) bahwa warga telah melapor kepada pihak kepolisian dengan adanya dugaan yang merugikan dirinya.

“Warga tidak mungkin melapor kepada pihak kepolisian kalau tidak merasa dirugikan, ini sudah jelas orang tua Cika merasa dirugikan membuat laporan kepada ke polisi. Namun disayangkan, pihak kepolisian tidak menerbitkan LP nya,” sebut dia.

Ia menilai, pihak kepolisian belum bekerja secara optimal. Pasalanya, satu tahun permasalahan ini belum juga ada perkembangnnya. Sehingga pihak yang diduga dirugikan, orang tua Cika ini kembali mencari dan menelusuri sejauh mana perkembang laporannya itu.

“Ini cukup prihatin dengan permasahalan ini. Kami dari Advokat Zulbahri Associates siap mendapingi keluarga Cika dan Adek sebagai kuasa hukum tanpa dipungut biaya,” tutup dia.

Dipihak lain, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pihaknya telah bekerja. Namun, ada beberapa kasus yang menjadi perioritas yakni kasus keriminal murni anak gadis di bawah umur.

“Yang kami jadikan prioritas seperti kasus pembunuhan Nia. Karena beliau anak di bawah umur. Sedangkan orang hilang yang di Polsek Batang Anai itu masuk dalam laporan orang hilang. Artinya, proses dalam SOP orang hilang ini sudah jelas. Apalagi, kedua mahasiswi tersebut sudah dewasa,” sebut AKBP Ahmad Faisol.

Miskipun laporan orang hilang sudah setahun berlalu, hingga kini pihaknya telah membentuk tim. Tim ini telah bekerja dengan mendatangi keluarga kedua gadis yang dinyatakan hilang itu, dan mengali informasi dan bukti-bukti dari orang orang terdekat kedua mahasiswi tersebut.

“Tim pencari orang hilang ini telah mendatangi keluarga, tempat kulih, tempat kost, juga meminta keterangan sejumlah rekan-rekan kedua mahasiswi tersebut guna menelusuri keberadaan mereka yang dinyatakan hilang itu,” sebut dia.

Baru-baru ini, Kamis 30 Januari 2025 di Polsek Batang Anai, pihaknya telah mengumpulkan semua orang-orang terdekat, dan kedua keluarga mahasiswi tersebut guna menyamakan persepsi agar keberadaan mereka yang dinyatakan hilang itu dapat ditelusuri.

“Kami telah memanggil kedua keluarga mereka, pihak perguruan tinggi, teman sekampus, pacar kedua mahasisiwi tersebut untuk menyamakan persepsi agar keberadaan Adek dan Cika dapat ditelusuri,” sebut dia.

Sementara itu, Syahrul Dt. Lung dari partai berlogo pohon beringin ini meyakini bahwa pihak kepolisian mampu bekerja secara profesional dalam menelusuri dua mahsiswi yang dinyatakan hilang itu.

“Mari kita samakan persepsi kita agar permasalahan ini dapat terjawab apa yang diharapakan oleh kedua keluarga yang anaknya hilang ini. Biarkanlah pihak kepolisian bekerja guna menelusuri kedua mahsiswi itu yang dinyatakan hilang oleh keluarganya itu,” sebut Dt. Lung.

Masyarakat sangat mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar mengungkap semuanya ini. Kalau kita saling menyalahkan satu sama lainya, sudah tentu permasalahan ini akan memunculkan permasalahan baru, sebut Dt, Lung.

Dirinya sangat yakin, apa yang telah dilakukan pihak kepolisian selama ini untuk daerah dan masyarakat telah terlihat dengan beberapa kasus yang terjadi dapat terungkap secepatnya.

“Kita sama-sama mersakan dengan kasus pembunuhan Nia yang viral, dan beberapa kasus besar lainya dapat segera terungkap. Artinya berikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” sebut dia.

Ia mengimbau kepada kedua keluarga dan masyarakat, sekecil apapun informasi terkait hilangnya kedua mahasiswi tersebut, untuk segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Sekecil apapun informasi yang diterima oleh kelauarga dan masyarakat terkait hilangnya Cika dan Adek ini, segera berikan kepada pihak polisi agar permasahalan ini terjawab dengan baik dan menyenangkan,” tutup dia. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update