![]() |
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang melapor ke polisi. |
Tanjungpinang, Rakyatterkini.com - Merasa difitnah, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino bersama keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (19/2/2025).
Kedatangan Politisi Demokrat itu dalam rangka melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan/atau fitnah yang ia alami. Laporan tersebut dilayangkan dalam bentuk pengaduan.
Dalam pengaduan tersebut, Dicky Novalino didampingi lima kuasa hukum dari Kantor hukum Yandika Galant Ramadhan, diantaranya Jan Wahyu Alhaadi, Hasandy Suryadi, Muhammad Perwira Hakim Lubis, Agung Ramadhan Saputra, dan Yandika Galant Ramadhan.
Kepada sejumlah awak media, Kuasa hukum Dicky Novalino, Yandika Galant Ramadhan membenarkan laporan yang dilayangkan kliennya tersebut.
"Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh klien kami, yakni Dicky Novalino, dimana pencemaran baik ini, diduga dilakukan oleh seseorang berinisial JL," ujar Yandika Galant Ramadhan.
Selain melaporkan ke Polresta Tanjungpinang, Pihak Dicky Novalino juga telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik ke Dewan Pers.
"Langkah hukum ini kita lakukan setelah tim hukum melakukan kajian yang mendalam, sehingga, selain melaporkan perosoalan hukum ini ke Polresta, kami juga udah melaporkan ke Dewan Pers beberapa waktu lalu," ujarnya.
Pantauan sejumlah awak media di Mapolresta Tanjungpinang, Dicky Novalino diperiksa selama 2 jam. (fr)