Notification

×

Iklan

1 Kilo Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Disita Polisi di Bandara Internasional Minangkabau

Senin, 30 Desember 2024 | 19:50 WIB Last Updated 2024-12-30T12:50:00Z

Bandara Internasional Minangkabau (BIM). | Foto Antara

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih berhasil digagalkan petugas Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bekerjasama dengan Polres Padang Pariaman.

"Ya benar, petugas berhasil menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Selain sabu-sabu yang diperkirakan mencapai 1 kilogram lebih, kepolisian setempat juga mengamankan ribuan butir yang diduga pil ekstasi.

Kapolres mengatakan saat ini masih terus melakukan pengembangan, sehingga belum bisa mempublikasikan secara rinci terkait identitas dari terduga pelaku.

Ia mengatakan terduga pelaku ditangkap oleh petugas Aviation Security (Acsec) atau petugas keamanan bandara karena mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku. 

Setelah berkoordinasi dengan polisi, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih jauh.

AKBP Faisol Amir mengatakan dari pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui hendak menuju Jakarta. Namun, belum diketahui pasti asal dan tujuan barang haram tersebut akan dibawa oleh pelaku.

"Jadi, hingga malam ini kami masih melakukan penyelidikan sehingga belum bisa memastikan berat barang bukti, namun diperkirakan satu kilogram lebih," sebut dia, seperti dikutip dari Antara. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update