Ketua DPRD Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua, bersama Pj Walikota, Pj Sekdako dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar. |
Padang, Rakyatterkini.com - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion memimpin rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Jumat (22/11/2024) malam.
Pada rapat paripurna itu, Muharlion didampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayoeb, Jupri Makdang, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.
Dihadiri Pj Walikota Padang, Andree Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, serta para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan unsur Forkopimda Kota Padang.
Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2025 yang dimulai pukul 19.00 WIB.
Sementara rapat kedua penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD Kota Padang tahun anggaran (TA) 2025.
"Alhamdulillah, setelah memeriksa absensi, rapat paripurna ini sudah memenuhi ketentuan untuk dilaksanakan," ujar Muharlion, yang membuka rapat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, para juru bicara fraksi menyerahkan dokumen yang mereka bacakan kepada pimpinan rapat paripurna.
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang akhirnya menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,86 triliun.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah seluruh fraksi DPRD Kota Padang memberikan persetujuan.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2025.
Andree juga meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Padang untuk menindaklanjuti saran-saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
“Masukan dan saran dari fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting bagi kami untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang pada tahun 2025 mendatang,” ujar Andree.
Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri No.15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan makan bergizi sehat sebagai program prioritas nasional.
“Untuk mendukung program ini, kami akan berupaya mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya, yang didampingi Pj Sekda Yosefriawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan RAPBD Kota Padang 2025 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. (adv)