Notification

×

Iklan

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Rutan Tanjungpinang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 17:08 WIB Last Updated 2024-10-04T12:59:03Z

Tata Cara pencegahan kebakaran di lakukan oleh Damkar.


Tanjungpinang, Rakyatterkini.com -  Damkar Tanjungpinang mengelar sosialisasi pencegahan deteksi dini di Rutan Tanjungpinang pada Jumat (4/10/2024).

 
Petugas pemadam kebakaran memberikan beberapa penjelasan secara langsung penyebab kebakaran, tata cara pencegahan dini kebakaran serta penjabaran tentang definisi dan fungsi peralatan yang digunakan petugas saat terjadi kebakaran.


Andri Prayuda, Kepala Bidang Pencegahan Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Tanjungpinang menjelaskan "hari ini kami melakukan kerjasama kepada pihak Rutan Tanjungpinang untuk melakukan sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran di Rutan Kelas I Kota Tanjungpinang,".


Kegiatan ini akan berlanjut setiap tahunnya, karena pihak rutan juga sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut.


"Kegiatan ini sudah banyak kita lakukan dalam setahun seperti contohnya dihotel dan lainnya, ada juga pihak yang meminta untuk datang karena membutuhkan sosialisasi seperti ini, " ujarnya.


Adapun alat yang digunakan tadi adalah alat pemadam api jenis ringan seperti Portable jenis apar dan menggunakan pemadaman secara tradisonal. Dimana pemadaman secara tradisional menggunakan kain goni, handuk dan simulasi terkait kebocoran tabung gas.


Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjungpinang (Ka. KPR),Yongki Yastinanda mengucapkan terimakasih kepada Damkar Kota Tanjungpinang yang telah memberikan kami edukasi ilmu terkait salah satu pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan Force Majeure kata lain bencana.


Insyaallah, dengan ilmu yang diberikan ini para jajaran kami dapat menangani secara terstruktur dan sesuai dengan yang prosedur yang telah diajarkan jika itu terjadi.


"Alhamdulilah, sejauh ini belum ada kejadian yang terjadi dan kita tetap seperti perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan salah satunya adalah deteksi dini melakukan pencegahan dan apabila terjadi kita sudah tahu apa yang akan kita lakukan," pungkasnya. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update