Notification

×

Iklan

Gubernur Kukuhkan 9 Pjs Bupati/Walikota, Maifrizon Jabat Bupati Sijunjung

Selasa, 24 September 2024 | 23:01 WIB Last Updated 2024-09-24T16:01:39Z

Maifrizon saat menerima amanah sebagai pjs bupati Sijunjung.

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan sembilan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah kabupaten/kota, serta menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024 mendatang.

Dalam sambutannya saat prosesi yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (24/09/2024) tersebut, Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs bupati/wali kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memompa semangat seluruh ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Seperti masa PDRI dulu, Pjs adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing," ujar Mahyeldi.

Ada pun sembilan Pjs yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024 antara lain, Kepala Dinas PMPTSP Sumbar Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung, Asisten II Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.

Selanjutnya, Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri, sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman.

Berikutnya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri, Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.

"Kepada Pjs ditumpangkan seluruh tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pejabat pilihan, Pjs dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Forkopimda dan stakeholder lainnya di daerah," ujar Mahyeldi lagi.

Mahyeldi juga meminta para Pjs untuk memompa semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. 

Di samping itu, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.

ASN adalah tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sehingga, netralitas ASN harus terjaga selama pelaksanaan Pilkada. Hal yang perlu dilakukan Pjs adalah, berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024, katanya. (adpsb/isq)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update