Notification

×

Iklan

DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD Perubahan 2024

Senin, 30 September 2024 | 15:54 WIB Last Updated 2024-09-30T08:54:22Z

Penandatanganan Ranperda menjadi APBD 2024

Solok, Rakyatterkini.com - DPRD Kabupaten Solok sahkan peraturan daerah (perda) tentang APBD Perubahan 2024.

Pengesahan Ranperda APBD perubahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna, Senin 30 September 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ivoni Munir, didampingi  wakil ketua Armen Plani, dihadiri Pjs Bupati Solok, beserta pejabat lainnya.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Yety Aswaty menyampaikan beberapa rekomendasi yang berisi, target kinerja, kesehatan masyarakat, meningkatkan ekonomi, peningkatan serapan anggaran untuk menghindari Silpa, membangun infrastruktur jalan, lampu jalan, netralitas PNS dan Non ASN, pencapaian target-target BLUD, penambahan target dana Desa, penambahan dana dalam perubahan.

Pjs Bupati Solok Akbar Ali, memperkenalkan diri selaku Pjs bupati selama dua bulan karena kepala daerah cuti dikarenakan ikut Kontestasi Pilkada November Mendatang.

Akbar Ali mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah membahas Ranperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2024 menjadi APBD-P.

Dengan telah disahkannya APBD-P 2024 membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris DPRD kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas membacakan keputusan DPRD persetujuan Ranperda APBD perubahan menjadi Perda dan berita acara persetujuan bersama Bupati Solok dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update