Polisi amankan pelaku penambangan ilegal. |
Solok Selatan, Rakyatterkini.com - Tim gabungan dari Polres Solok Selatan (Solsel) melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tambang emas ilegal.
Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) berhasil diamankan.
Kapolres Solsel, AKBP Arif Mukti Adi Sabhara, melalui Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solsel.
"Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Para pelaku tertangkap saat sedang melakukan penambangan tanpa izin, melanggar Pasal 158 Undang-Undang No. 03 Tahun 2020 yang mengubah Undang-Undang No. 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara," ujarnya.
Kapolres menjelaskan pelaku ditangkap saat sedang melakukan penambangan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Tim Polres Solsel mengidentifikasi pelaku terdiri dari pemodal dan pekerja.
Saat ini, para terlapor beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Solsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. (alwis)