Notification

×

Iklan

KPU Pasaman Resmi Tutup Pendaftaran Paslon Pilbup 2024, Tiga Pasangan Calon Terdaftar

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 23:00 WIB Last Updated 2024-08-31T16:00:43Z

Ketua KPU Pasaman, Taufiq. | Foto Antara.

Pasaman, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024. 

Penutupan diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Media Center KPU, dihadiri oleh Ketua KPU Pasaman Taufiq bersama para komisioner Juli Yusran, Yansuwardi, Sulastri, dan Elvie Syafni, serta Sekretaris KPU Kamaruddin dan sejumlah awak media.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menginformasikan bahwa selama periode pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024 (berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024), telah terdaftar tiga bakal pasangan calon. Hingga batas waktu pendaftaran pada pukul 23.59 WIB tanggal 29 Agustus 2024, tidak ada penambahan paslon yang mendaftar.

Tiga bakal pasangan calon yang telah terdaftar dan diterima oleh KPU Pasaman adalah:

Bakal Pasangan Calon Sabar AS-Sukardi, yang mendaftar pada 27 Agustus 2024.
Bakal Pasangan Calon Welly Suheri-Anggit Kurniawan, yang mendaftar pada 28 Agustus 2024.
Bakal Pasangan Calon Mara Ondak-Desrizal, yang mendaftar pada 29 Agustus 2024.

Juli Yusran, Koordinator Divisi Teknis KPU Pasaman, menjelaskan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon sudah ditetapkan dengan pusat pemeriksaan di Rumah Sakit Universitas Andalas Padang. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sesuai dengan jadwal berikut:

31 Agustus 2024 untuk bakal calon yang mendaftar pada 27 Agustus.
1 September 2024 untuk bakal calon yang mendaftar pada 28 Agustus.
2 September 2024 untuk bakal calon yang mendaftar pada 29 Agustus.

Selain itu, Juli Yusran menambahkan dari 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU Pasaman akan melaksanakan penelitian administrasi terhadap bakal pasangan calon yang telah mendaftar.

Ketua KPU Pasaman Taufiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran tahapan pendaftaran, termasuk Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Bawaslu, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, PLN, RSUD, serta semua stakeholder terkait. (St.M)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update