Notification

×

Iklan

Perangi Parkir Liar, Dishub Kota Padang Derek Mobil Parkir Sembarangan

Selasa, 09 Juli 2024 | 10:00 WIB Last Updated 2024-07-09T03:00:00Z

Petugas menderek mobil yang parkir sembarangan.

Padang, Rakyatterkini.com - Memastikan Kota Padang terbebas dari oknum pengendara yang sering memarkir kendaraan di tempat yang bukan peruntukannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang telah mengambil langkah tegas dengan melancarkan operasi penertiban parkir liar. 

Pada Senin (8/7/2024), Dishub Kota Padang melakukan penertiban di beberapa titik yang sering kali digunakan untuk parkir liar, antara lain sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Jati (Perintis Kemerdekaan), Jalan Sawahan, Jalan Proklamasi, dan sepanjang Jalan Bypass Lubeg-Indarung.

Operasi ini melibatkan penggunaan mobil derek Dishub Kota Padang untuk menindak mobil-mobil yang parkir di lokasi yang tidak diizinkan. 

Setelah diberikan toleransi selama 10 menit pasca pemberitahuan melalui pengeras suara, mobil-mobil tersebut langsung diderek sebagai efek jera bagi pelanggar.

"Parkir liar di tempat yang bukan peruntukannya sering menjadi pemicu kecelakaan dan kemacetan, oleh karena itu kami rutin melakukan penertiban," ungkap Kepala Bidang Dishub Kota Padang, Malizar Ade, usai menjalankan operasi penertiban tersebut.

Malizar Ade juga menegaskan Dishub Kota Padang bekerja sama secara rutin dengan Polresta Padang, Satpol PP, dan komunitas peduli keselamatan untuk mengatasi masalah parkir liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. 

Mereka merespons informasi mengenai kendaraan-kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dengan segera turun ke lapangan.

Bagi pengendara yang kendaraannya diderek, mereka harus membayar denda sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2021. 

"Denda barcode (retribusi derek) untuk mobil kecil beroda empat adalah Rp350.000, sementara untuk mobil besar beroda enam atau lebih adalah Rp500.000," jelas Malizar Ade.

Malizar Ade mengajak masyarakat pengguna jalan dan pengemudi untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan dan kenyamanan bersama. 

"Kami berharap masyarakat parkir di tempat yang sudah disediakan. Semoga operasi ini membawa efek jera dan mempengaruhi Kota Padang menjadi lebih tertib, aman, dan teratur untuk semua pengguna jalan," pungkasnya. (tfk/chr)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update