![]() |
Wartawan Tanah Datar bersama pimpinan DPRD. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menerima audiensi wartawan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran pada Senin, 10 Juni 2024.
Pertemuan tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Saidani, Ketua Komisi I Istiqlal, dan Kabag Ops Polres Tanah Datar AKP Nofri, beserta jajarannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar.
Ketua PWI Tanah Datar, Yuldaveri dan Ketua KWRI Tanah Datar, Bonar menyampaikan pasal-pasal krusial yang menjadi alasan penolakan terhadap RUU Penyiaran.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Pernyataan Sikap Wartawan se-Kabupaten Tanah Datar terhadap RUU Penyiaran pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002 oleh Joni, yang ditandatangani oleh 39 wartawan dari berbagai media, baik harian, mingguan, maupun online.
Selain menyampaikan penolakan, wartawan Tanah Datar juga memberikan harapan dan masukan terkait kegiatan DPRD serta kegiatan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Tanah Datar, Rony, menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh wartawan dalam audiensi tersebut. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti Surat Pernyataan Sikap Wartawan kepada DPR RI dalam waktu dekat. (farid)