![]() |
Bupati Solok, Epyardi Asda usai menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK Perwakilan Sumatera Barat. |
Solok, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan LPKPD Tahun 2023.
Ini merupakan prestasi yang telah diraih secara berturut-turut selama tujuh tahun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan ini diterima oleh Bupati Solok Epyardi Asda bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, di Gedung BPK RI Perwakilan Propinsi pada Jumat, 17 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, beserta jajaran Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Sekda Kabupaten Solok, Medison, dan Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, menyampaikan bahwa hari ini mereka menyerahkan Laporan Hasil Keuangan atas LPKPD Tahun 2023 kepada Kabupaten Solok.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan yang telah disampaikan oleh setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar menyebutkan bahwa untuk tahun ini Opini untuk Kabupaten Solok Tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 secara berturut-turut.
Dengan hasil pemeriksaan ini, perlu dilakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan, dan diharapkan Pemerintah Daerah segera melaksanakan tindak lanjut tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4%, semoga kedepannya Kabupaten Solok mampu mencapai target nasional sebesar 85%," ujarnya.
Bupati Solok, Epyardi Asda, menyatakan mereka menerima hasil pemeriksaan dengan penuh rasa syukur atas segala upaya yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Dia menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan tugas, dan berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Solok untuk menjadikan Kabupaten Solok yang terbaik di Sumatera Barat.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat karena Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-7 secara berturut-turut.
"Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4% tahun ini, dan Insya Allah tahun depan, Kabupaten Solok bersama dengan Solok Super Tim akan mampu mencapai skor 85% sesuai dengan target Nasional," tutup Epyardi Asda. (dd)