Notification

×

Iklan

Inovasi Digital, Perpanjangan Kerjasama e-DePe Solok Percepat Layanan Kependudukan

Selasa, 21 Mei 2024 | 20:01 WIB Last Updated 2024-05-21T13:01:52Z

Disdukcapil dengan PN Solok perpanjang Mou penggunaan Aplikasi E-Depe.

Solok, Rakyatterkini.com  -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok bersama Pengadilan Negeri Solok telah memperpanjang perjanjian kerjasama terkait penggunaan aplikasi e-DePe (Elektronik Delivery Penetapan) di Aula Pengadilan Negeri Solok pada Senin, 20 Mei 2024.

Aplikasi e-DePe merupakan bagian dari inovasi “PENARI” (Pelayanan Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri), yang mengintegrasikan layanan antara Pengadilan Negeri dan Disdukcapil Kota Solok dalam penerbitan dokumen kependudukan yang memerlukan keputusan pengadilan, seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan Akta Cerai (Non Muslim). 

Dengan inovasi ini, masyarakat dapat merasakan manfaat berupa pengurusan dokumen yang lebih cepat karena hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri langsung terintegrasi dengan layanan Disdukcapil.

Penggunaan aplikasi ini selama ini dinilai sangat efektif karena memangkas birokrasi, sehingga sangat membantu masyarakat. Oleh karena itu, perpanjangan perjanjian kerjasama ini dianggap sangat penting.

Acara penandatanganan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok beserta jajaran, Kepala Dinas Dukcapil Kota Solok beserta jajaran, dan Kepala Dinas Kominfo beserta jajaran yang berperan sebagai fasilitator dalam pembangunan aplikasi e-DePe.

Ketua Pengadilan Negeri Solok, Radius Chandra, menyatakan bahwa inovasi ini sangat membantu masyarakat dan mendukung transformasi digital dalam kegiatan Pengadilan Negeri.

“Inovasi ini sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen Adminduk. Oleh karena itu, kami memerlukan dukungan dari Dinas Kominfo untuk layanan kolaborasi dengan memfasilitasi pembangunan aplikasi ini,” ujar Kepala Disdukcapil, Ratnawati, sebelum penandatanganan MoU.

Dengan perpanjangan kerjasama ini, Ratnawati berharap bahwa pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo, Heppy Dharmawan, menyampaikan bahwa keberhasilan aplikasi ini tidak hanya membantu Disdukcapil dan Pengadilan Negeri, tetapi juga meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Solok. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update