![]() |
Bupati Solok, Epyardi Asda, serahkan LKPD 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. |
Solok, Rakyatterkini.com - Bupati Solok, Epyardi Asda, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Senin 18 Maret 2024.
Bupati menyampaikan harapannya bahwa laporan keuangan yang diserahkan hari itu dapat diterima dan dinilai dengan baik oleh pihak BPK RI, sehingga dapat menghasilkan hasil yang maksimal.
Sebagai abdi negara, kami telah berusaha sebaik mungkin untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, dan kami yakin pihak BPK RI telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi di masing-masing daerah. Jika masih terdapat kekurangan atau kesalahan, kami memohon arahan dan bimbingan dari pihak BPK RI untuk perbaikan ke depan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serta penyerahan LKPD oleh masing-masing Kepala Daerah kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang dimulai oleh Bupati Solok, Epyardi Asda.
Kepala Sub Auditoriat Sumatera Barat II dari BPK RI menyatakan bahwa BPK telah memulai proses pemeriksaan Keuangan sejak awal Maret kecuali untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang tengah terdampak bencana banjir.
Laporan hasil pemeriksaan BPK akan diserahkan kepada kepala daerah dan DPRD paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024, dan diharapkan semua kegiatan dapat berjalan tepat waktu.
Tindak lanjut dari pemeriksaan Kabupaten Solok hingga semester II tahun 2023 telah mencapai sekitar 78%, dan kami berharap Pemerintah Daerah terus meningkatkan penyelesaian atas rekomendasi BPK. (dd)