Notification

×

Iklan

Perangi Narkotika, Polres Bintan Musnahkan 428.09 Gram Sabu

Selasa, 06 Februari 2024 | 17:35 WIB Last Updated 2024-02-06T10:35:18Z

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, musnahkan sabu.

Bintan, Rakyatterkini.com - Polres Bintan memusnahkan hasil tangkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 428.09 gram, Selasa (6/2/2024).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, didampingi Kasat Narkoba AKP Syofian Rida, Kejaksaan Negeri Bintan, penasehat hukum tersangka dan para tersangka.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara direbus menggunakan air dan dibuang ke dalam kloset. Sebelum dimusnahkan barang bukti ini dicoba keasliannya dengan menggunakan alat Drug Abuse

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil dari tangkapan awal Januari sampai akhir Januari dengan mengamankan 6 orang tersangka yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan di TKP yang berbeda.

"Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan yakni seberat 428.09 gram sabu, "ucapannya.

Dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika, untuk berkerjasama memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencega, dan menghindari adanya peredaran narkotika di wilayah agar mewujudkan Kabupaten Bintan yang aman dan kondusif serta bebas narkoba. (mh)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update