![]() |
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang teken nota kesepakatan. |
Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan eksekutif tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang.
Rahmang menjelaskan Padang Pariaman saat ini sedang menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang menjadi landasan utama untuk perencanaan jangka menengah yang akan disusun oleh kepala daerah terpilih, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Dipaparkan Visi RPJPD Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045, yaitu "Padang Pariaman Religius, Berbudaya, Maju, dan Berkelanjutan," yang mencerminkan komitmen dalam aspek keagamaan, kebudayaan, pembangunan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
Delapan misi mendukung visi tersebut, termasuk transformasi sosial, ekonomi inklusif, tata kelola yang berintegrasi, dan keamanan daerah yang tangguh.
Rahmang juga mengajak semua pihak untuk memberikan masukan demi kesempurnaan dokumen ini. Proses penyusunan RPJPD ini mengutamakan aspek teknokratik, partisipatif, dan politis guna memastikan kelengkapan dan keberlanjutan rencana pembangunan daerah ini.
Dalam upaya menyongsong masa depan Padang Pariaman yang lebih baik, para pemangku kepentingan, termasuk Ketua, wakil ketua, dan anggota dewan, diminta untuk memberikan masukan konstruktif. (suger)