Notification

×

Iklan

Keuangan Pemkab Padang Pariaman Diperiksa, Bupati Dukung Kelancaran Tugas BPK RI

Senin, 05 Februari 2024 | 14:44 WIB Last Updated 2024-02-05T07:44:06Z

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, bersama Tim BPK Perwakilan Sumbar.

Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat melaksanakan pertemuan awal terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman dan instansi terkait lainnya untuk tahun anggaran 2023, Senin, 5 Februari 2024.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyoruddin, dan disambut positif oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, beserta stafnya. Bupati menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.

"Saya berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Padang Pariaman," ujar Bupati.

Selama pertemuan, Bupati juga meminta agar stafnya segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan. 

Vivi Lunedi Basyoruddin, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, menjelaskan pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya dan menilai kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman terhadap perundang-undangan.

"Kami mengharapkan kerjasama penuh dan dukungan untuk percepatan pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang diminta. Kami juga meminta kesiapan untuk standby jika ada pemanggilan," tambahnya.

Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kalender, mulai 5 Februari hingga 2 Maret 2024, setelah memperhitungkan cuti bersama dan Pemilu pada 8 hingga 14 Februari 2024. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update