![]() |
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar. |
Solok, Rakyatterkini.com - Wali Kota Solok menekankan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespons dengan cepat laporan yang masuk melalui Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pemerintah Kota Solok.
Menurut Walikota, aplikasi ini berfungsi untuk memastikan setiap aduan masyarakat segera direspons, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Zul Elfian Umar menyatakan, kontribusi masyarakat dalam bentuk masukan sangat penting dalam proses pembangunan.
Diharapkan setiap OPD dapat lebih memahami kebutuhan mendesak masyarakat berdasarkan aduan yang diterima. Adanya aduan tersebut dianggap sebagai panduan untuk menyusun program-program yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, seluruh instansi diharapkan segera mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam segala aktivitas pemerintahan, dengan penekanan bahwa penerapan teknologi tidak hanya formalitas semata.
Penggunaan teknologi informasi diharapkan dapat mendukung Solok dalam mencapai status smart city, di mana berbagai permasalahan yang ada dapat diatasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemko Solok diingatkan untuk beralih dari kegiatan konvensional dalam pengelolaan daerah, terutama karena keterlibatan Solok dalam program Smart City. Teknologi yang mendukung tugas dan kinerja pemerintahan harus terus dikembangkan dan diterapkan secepat mungkin.
Dalam era Revolusi Industri 4.0, Walikota menegaskan pentingnya terlibat langsung dengan dunia internet dan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memudahkan segala aktivitas.
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, menyampaikan laporan yang diterima melalui LAPOR! umumnya berkaitan dengan pengaduan terkait infrastruktur, layanan ruang publik, dan berbagai jenis pelayanan. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan status selesai.
Heppy Dharmawan juga membedakan laporan yang masuk ke beberapa kategori, seperti pengaduan terkait infrastruktur, layanan air minum, ruang publik, lingkungan hidup, bantuan sosial, energi dan sumber daya alam, serta administrasi.
Aplikasi LAPOR! dijelaskan sebagai sarana pengaduan online untuk pelayanan publik dan pembangunan, yang dapat diakses melalui situs web resmi http://solokkota.lapor.go.id atau melalui aplikasi Android SP4N Lapor!, yang dapat diunduh di Playstore.
Heppy Dharmawan menutup dengan menyatakan bahwa aplikasi ini memungkinkan Pemko Solok untuk mendapatkan lebih banyak informasi dari masyarakat, meningkatkan partisipasi, dan memperoleh masukan berharga dalam pengelolaan daerah. (dd)