Wawancara Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Gunung Talang. |
Solok, Rakyatterkini.com - Bawaslu Kabupaten Solok, melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunung Talang telah menyelesaikan proses perekrutan Pengawas TPS.
Perekrutan ini dimulai dari tanggal 2-6 Januari dan diperpanjang pada tanggal 7 Januari dengan pengumuman administrasi pada 10 Januari 2024. Selanjutnya perpanjangan tahap 2 setelah dilakukan wawancara dari 15 sampai 19 Januari 2024.
Pada tanggal 10 Januari, diumumkan sebanyak 244 orang lulus administrasi dari total 260 pendaftar. Setelah dilakukan perpanjangan pertama, ada 10 orang pendaftar tambahan, dan pada perpanjangan kedua, ada 6 orang pendaftar tambahan. Jadi, total pendaftar keseluruhan di Gunung Talang untuk Pengawas TPS (PTPS) mencapai 276 orang hingga perpanjangan kedua.
Demikian diungkapkan Ketua Panwascam Gunung Talang, Betmil Yomika, dalam pertemuan di Sekretariat Panwascam Gunung Talang pada Sabtu malam, 20 Januari 2024.
Betmil Yomika menyatakan dari total yang lulus administrasi, 178 orang Pengawas TPS akan dilantik pada 22 Januari 2024. Selama proses perekrutan PTPS, muncul beberapa pertanyaan terkait syarat kelulusan administrasi, di mana beberapa pendaftar mungkin hanya memeriksa berkas tanpa memperhatikan persyaratan lain, seperti batas usia minimal 21 tahun untuk PTPS.
Beberapa pendaftar tidak lulus administrasi karena tidak memenuhi persyaratan atau tidak melengkapi berkas.
Betmil juga mencatat ada suami istri yang menjadi penyelenggara bersama, di mana suami mendaftar sebagai Pengawas TPS sementara istrinya sudah lebih dulu mendaftar di Kelompok Panitia Penghitungan Suara (KPPS).
Wawancara dilaksanakan dari 11 hingga 19 Januari 2024, dan hanya 178 peserta yang memenuhi syarat baik dari segi pengetahuan maupun pengalaman.
Betmil menekankan pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, seperti menjadi anggota KPPS atau PTPS, menjadi faktor penentu dalam penilaian mereka.
Betmil juga menjelaskan dalam penilaian, mereka menanyakan komitmen dan tugas Pengawas PTPS. Beberapa pendaftar tidak sepenuhnya memahami komitmen mereka untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk masa tenang dan logistik, bukan hanya pada hari pemungutan suara.
Keputusan menetapkan 178 PTPS diambil melalui Rapat Pleno Panwaslu Kecamatan pada tanggal 20 Januari. Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terhadap pengawas TPS yang terpilih pada 20 dan 21 sebelum pelantikan, yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Januari, di gedung BBI Nagari Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang.
Pada hari itu, juga akan diselenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk memberikan pembekalan kepada Pengawas TPS. Betmil Yomika berpesan agar Pengawas TPS yang telah lulus dapat bekerja sama dalam mengawasi pemilihan umum di TPS masing-masing dan menjunjung tinggi integritas untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. (dd)