Notification

×

Iklan

Minibus yang Dimodifikasi Ditangkap, 315 Liter Bio Solar Disita

Kamis, 25 Januari 2024 | 14:00 WIB Last Updated 2024-01-25T07:00:44Z

BBM jenis Bio Solar yang disita petugas.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Polres Tanah Datar mengamankan minibus  merk Isuzu Phanter warna merah metalik yang membawa jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar, Senin (22/1/2024).

Minibus bercat merah metalik itu diamankan Satreskim Polres Tanah Datar sekitar pukul 13.00 WIB ternyata juga memiliki doble tengki, atau sudah memodifikasi tengki minyak.

Minibus membawa lebih kurang 315 liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar itu ditangkap Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. 

Kasat Reskrim Res Tanah Datar, Iptu Ari Andre, melalui Kasi Humas Gusrizal menyampaikan, Kamis (25/1/2024), penangkapan tersangka berinisial RS (40), dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Datar.

Tersangka RS warga Lintau Buo Utara ditangkap karena didapati di dalam minibus itu terdapat BBM bersubsidi.

"Ini terkait penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar," kata Ari Andre.

Ia mengatakan dalam mobil berplat BA 1785 EB didapati membawa jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar. 

Ada 9 buah jeriken ukuran 35 liter dan 2 jerigen ukuran lima liter berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar serta double tengki.

Terhadap tersangka diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan.

Barang Bukti yang berhasil disita petugas yaitu mobil merk Isuzu Phanter, STNK, 315 Liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
 
Satreskrim Polres Tanah Datar juga melakukan uji laboratorium untuk pengujian barang-bukti BBM jenis Bio Solar dan meminta keterangan ahli Migas.

Tersangka dijerat dengan pasal 55 undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001, junto pasal 40 angka 9 undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023, pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Pelaku terancam penjara 6 tahun dan denda Rp 60 Miliar.

"Pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ini adalah bagian dari komitmen kita untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana yang merugikan secara ekonomi pada masyarakat," jelasnya. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update