Notification

×

Iklan

Langkah Baru Generasi Emas Terhindar dari Stunting, DPPKB Kota Solok dan Kemenag Gandeng Erat

Rabu, 24 Januari 2024 | 20:22 WIB Last Updated 2024-01-30T13:26:17Z

Kadis DPPKB Kota Solok bersama Kakamenag.

Solok, Rakyatterkini.com - Upaya percepatan pencegahan stunting di Kota Solok, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 24 Januari 2024.

Kepala DPPKB, Ardinal, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Mustafa, menandatangani perjanjian kerjasama tersebut, disaksikan oleh Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Wendi Asrizal, bersama Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Irawadi Uska.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat upaya pendampingan bagi remaja dan calon pengantin, mengacu pada Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama RI, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. 

Ini sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting dari hulu, khususnya terkait persiapan remaja dan calon pengantin sebagai calon orangtua masa depan.

Selain itu, langkah-langkah yang akan diambil termasuk pendekatan kepada lembaga Pendidikan Madrasah dan Lembaga Agama/Keagamaan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui edukasi dan pelatihan terkait bimbingan remaja usia sekolah. 

Ini diharapkan dapat mendukung Program Pembangunan Keluarga, dengan melibatkan peserta didik, tenaga kependidikan, dan tokoh masyarakat.

Kepala DPPKB Ardinal menyatakan harapannya agar melalui MoU ini, DPPKB dan Kemenag dapat lebih efektif dalam penjaringan dan pendampingan terhadap calon pengantin di Kota Solok. 

Tujuannya adalah agar calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dari segi kesehatan, mental, dan pengetahuan untuk melahirkan generasi yang terhindar dari stunting di masa mendatang.

Fokus intervensi stunting yang akan dilakukan oleh DPPKB dan Kemenag melibatkan edukasi penyiapan kehidupan calon pengantin sebelum menikah, peningkatan pemahaman tentang pola hidup sehat dan seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) pada anak. 

Selain itu, fasilitasi pemeriksaan kesehatan calon pengantin, skrining tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas, anemia, dan paparan rokok sebagai bagian dari layanan pernikahan dan pencegahan stunting. Juga, fasilitasi pengisian Aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) untuk mendeteksi lebih awal potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi calon pasangan pengantin. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update