![]() |
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, saat menyerahkan peralatan kapal untuk nelayan. |
Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memberikan dorongan kepada para nelayan di wilayahnya untuk memanfaatkan program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Menurut Mahyeldi, program inovatif ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengurusan dan kelengkapan administrasi perizinan kapal bagi para nelayan.
"Program Gerai Terpadu ini didesain untuk membantu memudahkan nelayan dalam mengurus perizinan kapal. Di gerai ini, semua elemen terkait dengan administrasi perizinan kapal, seperti DKP, KSOP, hingga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), hadir bersama, sehingga prosesnya lebih efisien untuk masyarakat," ungkap Mahyeldi di Padang, Jumat (26/1/2024).
Ia mengakui bahwa saat ini pengurusan perizinan kapal perikanan melibatkan beberapa instansi dan kementerian, yang membuatnya menjadi suatu proses yang rumit. Selain harus mendapatkan rekomendasi dari instansi daerah seperti DKP, KSOP, dan DPMPTSP Sumbar, nelayan juga harus mengisi aplikasi perizinan dari Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian Perhubungan.
Mahyeldi menegaskan dengan adanya Gerai Terpadu Perizinan Perikanan, nelayan dapat menyelesaikan semua urusan mereka pada satu tempat dan mendapatkan bimbingan langsung dari petugas untuk mengisi data pada aplikasi kementerian.
Gubernur Mahyeldi juga menyoroti konsep gerai terpadu yang menggunakan sistem jemput bola. Oleh karena itu, lokasi pelaksanaannya tidak di pusat kota, melainkan di sejumlah pelabuhan yang ramai dengan aktivitas nelayan. Ini bertujuan untuk memastikan kemudahan akses bagi para nelayan.
"Harapan kita dengan kehadiran gerai terpadu ini adalah agar semua kapal perikanan di Sumbar dapat memiliki izin, sehingga nelayan tidak perlu khawatir akan razia petugas saat berlayar di laut," ungkap Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda, menyebut Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan telah dimulai sejak tahun 2023 dan berhasil membantu proses perizinan sekitar 100 kapal perikanan di Sumbar.
Reti Wafda mengungkapkan pada 2024, pihaknya akan melanjutkan program gerai terpadu ini di sejumlah pelabuhan perikanan di Sumbar. Beberapa lokasi yang direncanakan termasuk Kabupaten Pesisir Selatan (Pelabuhan Air Haji, Surantih, Carocok Tarusan), Kabupaten Pasaman Barat (Pelabuhan Sasak dan Air Bangis), serta di Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman.
"Pada Gerai Terpadu ini, petugas akan membantu nelayan untuk memasukkan dan mengisi sejumlah aplikasi perizinan. Kami menganggap panduan petugas sangat penting agar para nelayan dapat belajar dan melakukannya secara mandiri di masa mendatang, karena proses perizinan ini memerlukan pengisian beberapa aplikasi yang berbeda," jelas Kepala Dinas DKP Sumbar tersebut.
Menurut data DKP Sumbar, saat ini ada sebanyak 3.231 kapal yang sudah terdaftar dengan nama dan alamat yang sesuai (by name by address). Dari jumlah tersebut, 491 unit sudah mengurus izin, sedangkan 2.740 unit masih dalam proses pengurusan izin.
Rincian daerah asal dari 2.740 kapal yang masih dalam proses pengurusan izin meliputi Kabupaten Agam (29 unit), Pesisir Selatan (1.703 unit), Pasaman Barat (823 unit), Padang (140 unit), Pariaman (43 unit), dan Kabupaten Kepulauan Mentawai (4 unit).
Adapun jenis kapal yang masih dalam proses pengurusan izin antara lain gill net (330 unit), trammel net (103 unit), perahu/payang (2.071 unit), kapal ukuran 5 sampai 30 GT (701 unit), dan kapal di atas 30 GT (26 unit).
Kepala DKP Sumbar berharap bahwa kehadiran gerai terpadu ini akan meningkatkan kesadaran nelayan untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan kapal mereka. Selain mematuhi aturan yang berlaku, kelengkapan izin kapal juga menjadi salah satu syarat bagi nelayan untuk mendapatkan subsidi BBM. (adpsb)